PERBARINDO CIREBON STUDI BANDING BPR GO DIGITAL KE BANK DJOKO TINGKIR.
PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda) Kabupaten Sragen menerima kunjungan kerja (kunker) 20 anggota dan pengurus Perbarindo Komisariat Wilayah Cirebon, Jumat (19/8/2022).
Rombongan kunker dalam rangka studi banding BPR Go Digital dipimpin Ketua Perbarindo Cirebon Multahibun diterima di hotel
Front One Sragen. Ikut hadir dalam acara tersebut ketua OJK Cirebon M. Fredly Nasution.
Rombongan diterima oleh jajaran Komisaris dan Direksi Bank Djoko Tingkir. Turut menyambut Kepala Kantor OJK Solo,
Eko Yunianto dan Ketua Perbarindo
Soloraya, Azis Soleh, Dwiyanto dan Wisarto Sudin sebagai perwakilan pemilik PT. BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda).
Dalam sambutannya Ketua OJK Solo, Eko Yunianto, sangat mendukung penuh Bank Djoko Tingkir serta BPR yang berada diwilayah kerjanya untuk melakukan digitalisasi guna mengikuti perkembangan jaman.
" BPR Go Digital merupakan sebuah keharusan bagi lembaga keuangan, tidak terkecuali BPR, " tandasnya.
PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda) yang sahamnya 100 % dimiliki Pemkab Sragen, memiliki sejumlah pengembangan digital terkait layanan produk maupun aspek layanan administratif.
" Digitalisasi ini sangat membantu kecepatan layanan kepada masyarakat, khususnya para nasabah, serta mampu menekan biaya operasional sangat signifikan, sebab layanan administrasi digital tidak perlu menggunakan kertas maupun ATK, " ungkap Direktur Utama Bank Djoko Tingkir, Titon Darmasto S.H, M.M.
Secara langsung juga didemonstrasikan penggunaan aplikasi Bank Djoko Tingkir yang dinamakan DJUARA MOBILE
" Proses pelayanan digital sangat mudah, cepat dan aman. Untuk kegiatan transfer, pembelian barang, pembayaran PBB, pengisian pulsa serta pembayaran PDAM, PLN , Telkom , token listrik , leasing finance , tv berlangganan, top up shopee, Gojek , Ovo, Tokopedia, linkaja, dana , dll, langsung terproses saat itu juga, tidak perlu menunggu lama, " jelasnya.
Acara studi banding diakhir dengan saling memberikan tanda taliasih antara Bank Djoko Tingkir dengan Perbarindo Cirebon (*)